ISLAM: SETELAH IBADAH
RITUAL, APAKAH LAGI YANG PERLU DIKERJAKAN?[1]
OLEH Prof. Dr. H.
Salman Harun[2]
Islam is not
merely a system of theology, is a way of
life and a complete civilization (H.A.R.Gibb)
Yang
perlu dilaksanakan adalah penerapan nilai-nilai yang diajarkan dalam
ibadah-ibadah rittual itu.
Syahadat,
yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah
Rasulullah, merupakan komitmen manusia untuk mematuhi perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.
Salat dampaknya antara lain
tercegahnya yang mengerjakannya dari perbuatan dosa (al-fahsya’) dan
tidak pantas (al-munkar). Ketercegahan itu, sebagaimana dipahami dari
hadis tidak secara serta merta tetapi lambat laun (satamna’uhu ‘akan
mencegahnya’, tegas Rasulullah). Salat membentuk pribadi menjadi manusia baik.
Zakat merupakan
bukti baiknya seseorang dan menebarkan kebaikan kepada lingkungannya.
Puasa melatih
kesabaran, menahan diiri, dan menanamkan perasaan sayang kepada sesama makhluk
terutama pada mereka yang masih berkekurangan.
Dan haji menanamkan perasaan
persatuan antara suku dan bangsa di dunia ini dan menebarkan kebaikan di
tingkat global.
Ringkasnya,
yang perlu dikerjakan setelah ibadah ritual adalah berbuat baik. Islam
menghendaki pemeluknya menjadi manusia yang baik. Berbuat baik dalam Qur’an
disebut ihsaan dan orang baik disebut muhsin. Ihsaan adalah membayar
lebih dari seharusnya dan mengambil hak kurang dari seharusnya. Salat-salat
wajib, misalnya, bila ditambah dengan salat-salat sunat, itu adalah ihsaan.
Seorang pegawai, bila jam kantornya dari jam 9 sampai jam 16, bila ia datang
jam 8 dan pulang jam 17, itu adalah ihsaan. Punya gaji Rp. 5 juta,
disedekahkan Rp. 100 ribu, atau punya utang Rp. 1 juta dan ditambah bayarnya
Rp.1.100 ribu, itu adalah ihsaan. Tetapi bila dikerjakan sebaliknya, itu
adalah zalim. Orang Indonesia sekarang tampaknya banyak sekali yang zalim,
karena punya hak Rp. 5 juta, misalnya, diambil milyaran, dan punya kewajiban pajak
sekian misalnya, pajaknya itu dikemplang (dinegokan dengan pegawai pajak).
Perbuatan
baik yang perlu dikerjakan dalam Islam tentulah banyak sekali. Dalam kesempatan
ini baiklah kita ambil perbuatan yang ditegaskan oleh Allah sebagai perbuatan ihsaan
itu. Antara lain:
1.
Surah Bani Isra’il/17:23:
Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.
Setelah
Allah menegeskan kewajiban beribadah kepada-Nya, Ia langsung menetapkan
kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua, yang menunjukkan begitu
tingginya kedudukan orang tua itu. Ihsaan kepada orang tua, sesuai definisi di
atas, tentulah misalnya memberikan bakti yang terbaik kepada ibu bapa kita.
Allah meminta
secara khusus perhatian anak kepada kedua orang tuanya yang benar-benar telah
tua. Frasa “di samping kalian” dalam ayat itu mengisyaratkan bahwa ibu bapa
kita itu seharusnya dirawat di dalam rumah tangga kita sendiri, kurang bagus
misalnya dimasukkan ke panti jompo kecuali bila terpaksa.
Perlakuan kepada
orang tua juga harus sehormat dan sehalus mungkin, sehingga menunjukkan rasa
kesal saja, kita tidak diperbolehkan, apalagi berkata kasar kepada mereka.
Lebih
dari itu, Allah meminta anak memberikan perlindungan penuh kepada orang tuanya
(seperti burung menaungkan sayap untuk melindungi anak-anaknya). Perlindungan
penuh tentu berarti membiayai sepenuhnya keperluan orang tuanya. (Di sini
peranan ansuransi sangat penting).
2.
Surah Isra’/17:26
Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
Kerabat adalah
orang yang ada hubungan darah dengan kita tetapi bukan ahli waris. Ahli waris
adalah ayah dan ibu, suami atau isteri, dan anak. Saudara jadi ahli waris bila
anak tidak ada. Di luar itu adalah kerabat.
Kerabat, menurut
hadis, berhak dua hal atas kita: pemberian (sedekah) dan perhatian
(silaturrahim). Juga pemberian sukarela dari ahli waris ketika pembagian
warisan.
Orang miskin
berhak atas zakat dan bantuan lainnya.
Ibnu sabil adalah
orang terlantar di perjalanan, atau tamu. Mereka berhak atas bantuan kita
menyampaikan mereka kembali ke tempat asalnya.
3.
Surah al-Nisa’/4:36:
Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada
dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman
sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
Ihsaan terhadap
orang tua, kerabat, dan orang miskin telah dibahas di atas.
Ihsaan terhadap
anak yatim adalah mengasuhnya sampai dwwasa. Bila mereka punya warisan, itu
harus dijaga sebaik-baiknya, jangan sampai termakan sedikit pun kecuali dalam
keadaan terpaksa, misalnya pengasuh miskin: ia boleh mengambil sekedarnya. Juga
perhatian secara umum terhadap mereka.
Ihsaan terhadap tetangga adalah
perhatian penuh sebagaimana kepada keluarga sendiri seakan-akan bisa saling
mewarisi). Nabi menegaskan bahwa berbuat jahat terhadap tetangga (berzina,
mencuri, dsb) dihukum lebih berat dari hukuman melakukannya kepada 10 bukan tetangga.
Dan ada tiga hak tetangga: hak sebagai keluarga, tetangga, dan seagama.
Teman di samping adalah
isteri/suami, sesama penumpang dalam kendaraan, teman duduk dalam suatu
pertemuan, atau rekan kerja. Ihsaan kepada mereka adalah dengan saling
membantu.
“Yang berada dalam tangan” bisa
berarti anak buah, pekerja, pembantu, atau budak. Hak mereka adaah:
kesejahteraan, tidak memberi pekerjaan yang membahayakan, dan perlakuan yang
manusiawi (seperti makan bersama).
4.
Surah al-Zukhruf/43:32:
Apakah mereka
yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian
mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan.
Dalam ayat itu
Allah menegaskan bahwa rezeki manusia itu memang berbeda-beda, begitu juga kedudukan
di antara mereka. Gunanya supaya ada yang melayani segenap segmen dan sektor
pekerjaan dalam masyarakat.
5.
Surah al-Mumtahanah/60:6:
Allah tidak melarang
kalian untuk berbuat baik (birr) dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari
negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Kata al-birr ‘berbakti’ biasanya digunakan
untuk bakti kepada orang tua sendiri. Kata itu pula yang digunakan untuk berbuat
baik terhadap non-muslim. Hal itu berarti bahwa perlakuan terhadap non-muslim
dapat setingkat dengan perlakuan terhadap orang tua, dengan syarat umat Islam
tidak diperangi dan diusir dari kampung halamannya karena latar belakang agama.
6. Surah al-Hujurat/49:13:
Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.
Perbedaan gender,
suku, dan bangsa itu dimaksudkan oleh Allah agar manusia bisa kenal-mengenal.
Kenal-mengenal akan memberikan dampak positif di segala bidang. (Coba Anda
bayangkan bila seseorang mengenal orang lain dengan baik. Begitu juga bila
sebuah bangsa mengenal bangsa lain dengan baik. Apa yang akan terjadi?
Keuntungan yang akan selalu meningkat dalam bidang apa pun: ekonomi, sosial,
budaya, politik, dsb.!) Semakin mengenal
semakin besar dampak positif itu. Sebaliknya, ketersumbatan komunikasi akan
menimbulkan konflik. Doktrin ini sudah diajarkan Islam semenjak lima belas abad
yll.
[1]
Disampaikan di acara buka bersama karyawan EPHINDO Jakarta 25 Juli 2012.
[2] E-mail: salmanhar2000@yahoo.com; blog: Salman
Harun Institute. Blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar