Jumat, 10 Agustus 2012

KESEWENANG-WENANGAN

-->
KESEWENANG-WENANGAN:
Bolehkah Membela Diri?

           
            Kekejaman dan pengusiran yang dialami oleh manusia jelas merupakan perkosaan atas hak-hak asasi manusia (HAM). Menghadapi hal itu Islam memiliki sejumlah ajaran, di antaranya Q. 22:39-40:
39. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena mereka sungguh-sungguh telah dianiaya. Dan sungguh Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu,
40. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang benar selain hanya karena mereka berkata, "Tuhan kami adalah Allah". Dan sekiranya Allah tidak membela sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah wihara-wihara, gereja-gereja, sinagog-sinagog, dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, telah dirobohkan. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
               Ayat 39 merupakan izin pertama bagi umat Islam untuk berperang, setelah selama ini mereka harus menahan diri sekalipun sampai terusir dari kampung halaman mereka (Makkah), dan hijrah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dan agama mereka. Syarat diperbolehkannya mengangkat senjata itu adalah “bahwa mereka dizalimi”, jadi dalam rangka defensif sebagai upaya terakhir bukan untuk ofensif. Jangan takut membela diri itu, karena Allah akan membantu. Hal itu sekaligus merupakan pesan kepada agresor bahwa kekejaman dan ketiranian mereka akan dihadapi langsung oleh Tuhan Yang Mahakuasa, karena itu mereka akan kalah.
            Ayat 40 menjelaskan bentuk kezaliman yang dialami yang atas dasar itu izin untuk meembela diri diberikan: “diusir dari rumah atau negeri mereka tanpa dasar yang benar”. “Diusir” adalah puncak penindasan setelah terlebih dahulu mengalami berbagai macam kekejaman sehingga yang tertindas tidak tahan lagi lalu meninggalkan kampung halamannya. Penindasan tidak ada alasan apa pun untuk membenarkannya. Apalagi bila alasannya adalah perbedaan agama, karena kebebasan beragama merupakan hak asasi yang paling dasar yang diberikan Tuhan melekat pada diri manusia.      
            Penindasan yang latar belakangnya bermuatan agama adalah puncak kekejaman, oleh karena itu tidak bisa lagi dibiarkan. Oleh karena itulah Allah akan “membela sebagian dengan sebagian”. Maksudnya: Allah akan turun tangan membela yang ditindas dengan memunculkan sikap penentangan dari pihak lain karena penindasan itu bertentangan dengan hati nurani manusia. Ayat ini ditujukan kepada umat Islam. Oleh karena itu ayat ini sebenarnya sekaligus mengandung pesan pula kepada umat Islam agar berada terdepan dalam kelompok “sebagian” yang membela yang tertindas itu. Perjuangan mereka akan dibantu Allah, artinya akan memperoleh kemenangan. Hukum membantu perjuangan itu paling kurang fardhu kifayah. Membantu perjuangan untuk melepaskan diri dari penindasan balasannya adalah surga. Tetapi bila tidak ada yang membantu maka semua mereka masuk neraka.
            Bila tirani dibiarkan dan tidak ada yang membantu yang ditindas, maka “wihara-wihara, gereja-gereja, sinagog-sinagog, dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, telah dirobohkan”. Itu adalah puncak pemerkosaan hak-hak asasi manusia. Sebelumnya pasti sudah terjadi perkosaan atas hak berpendapat sehingga aspirasi politik mereka diberangus, hak bermata pencaharian sehingga bahkan pemilikan mereka dirampas, hak pendidikan sehingga mereka dikondisikan untuk tetap dalam kebodohan, dan hak untuk hidup sehingga dengan mudahnya nyawa mereka dihilangkan. Bila semua pelanggaran itu terus dibiarkan maka tirani akan melangkah lebih lanjut: melarang kebebasan beragama, bahkan akan menghancurkan rumah-rumah ibadat tempat nilai-nilai kemanusiaan dikumandangkan.
Bila nilai-nilai tidak lagi diajarkan dan tidak lagi diindahkan, maka hubungan antara manusia menjadi kacau, lalu timbul chaos, maka hilanglah eksistensi manusia di alam ini. Dengan demikian membiarkan kezaliman sama artinya dengan membiarkan manusia jahat menghancurkan alam ini. Rumah-rumah ibadat itu mewakili seluruh umat beragama di dunia. Dengan demikian semua umat beragama, apalagi umat Islam, perlu ikut berperan dalam membantu mereka yang tertindas melawan kesewenang-wenangan.
           
Ciputat, 8-8-2012
Salman Harun