LADY GAGA
Oleh
Salman Harun
Saya tidak kenal Lady Gaga. Baru
kenal setelah ramai diberitakan baru-baru ini. Pokoknya orangnya gitu-gitulah. Anda
mungkin lebih tahu dari saya. Penampilannya tidak dibenarkan menurut ajaran
agama Islam
Yang akan saya persoalkan adalah
pernyataan seorang ibu terkenal pemuka LSM, dan seorang ketua organisasi Islam
kira-kira dua hari yang lalu di acara Indonesia Lawyer Club TVOne. Di antara
pernyataan sang ibu kira-kira bunyinya: “Emangnya kalau Lady Gaga datang moral
bangsa ini otomatis akan begitu jadi bobroknya. Itu berarti penghinaan terhadap
umat Islam. Saya ini juga muslim, saya tidak akan terpengaruh apa-apa. Masa
orang mau manggung di negeri kita tidak kita terima?” Dan pernyataan sang ketua itu kira-kira bahwa ada 20 juta warganya. Dia menjamin kedatangan Lady
Gaga tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap moral warganya itu.
Kepada sang ibu kita ingin
mengatakan bahwa moral bangsa dalam arti keseluruhan memang tidak akan rusak
oleh penampilan Lady Gaga yang begitu itu. Tetapi moral seorang, dua orang,
beberapa orang, mungkin beratus orang, bahkan tidak mustahil beribu orang,
siapa yang bisa menjamin bahwa mereka tidak akan terpengaruh? Apakah mereka
tidak perlu dilindungi?
Begitu juga kepada sang Ketua.
Apa iya sang Kiyai bisa menjamin tidak akan ada seorang pun warganya yang akan
terpengaruh? Kalau yang dimaksud “warga” itu adalah anggota, apakah keluarga
anggota, seperti anak, keponakan, saudara dari anggota itu bisa ia jamin tidak
akan terpengaruh? Saya kira sang kiyai sudah mendahului Tuhan.
Kepada keduanya ingin kita
sampaikan bahwa Islam benar-benar sangat sensitif berkenaan masalah aurat.
Dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa sebab Adam dan Hawa diturunkan ke dunia dari
surga adalah terbukanya aurat mereka karena memakan buah yang terlarang akibat
rayuan setan. Setelah itu Allah memperingatkan anak cucu Adam agar hati-hati
terhadap perdayaan setan itu yang akan memakai aurat itu pula sebagai senjatanya
dalam menjerumuskan mereka. Untuk perlindungan terhadap setan itulah Allah
menciptakan bahan pakaian. Gunanya disebutkan-Nya; li yuwari sawatikum. Banyak
sekali orang salah memaknai frasa itu: “untuk menutup aurat kalian”. Pada hal tertutupnya
aurat belum menyelesaikan persoalan, karena tertutupnya aurat bahkan bisa
membuat aurat itu semakin “panas” misalnya karena pakainya ketat, tipis, tembus
pandang, dsb.
Makna kata itu yang sebenarnya adalah
“menyembunyikan aurat” (kata yang sama berarti “menguburkan” ketika burung
gagak mengais-ngais tanah untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana cara menguburkan
jasad saudaranya, Habil, yang telah dibunuhnya) (Lihat Q.5:31). Jadi aurat itu seharusnya tersembunyi
dengan pakaian, tidak malah tertonjol dengan pakaian yang ketat, tipis, atau tembus
pandang itu. Bila menonjolkan aurat saja tidak dibenarkan dalam Islam, apalagi
dengan mengumbarnya. Masalahnya, aurat itu punya daya tarik, siapa tahu ada
magnitnya.
Di samping Allah menurunkan bahan
pakaian, Allah juga menurunkan bahan-bahan perhiasan (risy) (Lihat Q.7:26). Gunanya
adalah untuk keindahan. Di sinilah letak tantangan bagi perancang-perancang
mode, bagaimana caranya menciptakan pakaian yang bisa menyembunyikan aurat
sekaligus menarik. Dengan demikian Islam justru mendorong kreativitas. Kalau
hanya dengan membangkitkan selera rendahan manusia, itu bukanlah tantangan,
karena yang namanya aurat itu, ya pasti menarik. Itu adalah mode murahan.
Indonesia ini dapat diibaratkan rumah tangga kita sendiri. Bila ada orang yang mau bertamu ke rumah kita, lalu ia akan bertutur kata, bertingkah laku, dan berpakaian yang tidak kita senangi, bahkan akan mengganggu, apakah harus kita terima juga, Bu?
Indonesia ini dapat diibaratkan rumah tangga kita sendiri. Bila ada orang yang mau bertamu ke rumah kita, lalu ia akan bertutur kata, bertingkah laku, dan berpakaian yang tidak kita senangi, bahkan akan mengganggu, apakah harus kita terima juga, Bu?
Ciputat, 22 Mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar